REPUBLIKA.CO.ID, Polisi Pakistan menangkap seorang
ulama Muslim yang dicurigai memfitnah seorang anak perempuan Kristen,
Rimsha Masih, yang kemudian dituduh menghujat agama.
Seorang
pejabat polisi mengatakan, ulama itu ditangkap Sabtu (1/9) atas tuduhan
memasukkan lembaran-lembaran al Quran ke dalam tas belanja gadis itu.Polisi menangkap gadis itu lebih dari dua minggu lalu setelah tetangga yang marah mengepung rumahnya di Islamabad, dengan tuduhan membakar lembaran-lembaran bertuliskan ayat-ayat Alquran. Sidang untuk menetapkan uang jaminan bagi gadis itu akan dilakukan Senin (3/9).
Menurut hukum penghinaan agama di Pakistan, siapa pun yang menghujat Islam dan Nabi Muhammad dianggap telah melakukan kejahatan dan menghadapi hukuman mati.
Sumber : http://id.berita.yahoo.com/fitnah-gadis-pakistan-bakar-alquran-ulama-pakistan-ditangkap-153224665.html
0 komentar:
Post a Comment